NARASIBARU.COM - Penegakkan hukum seharusnya tidak menyandera kelompok tertentu, kecuali ada "pesanan" dari atasan untuk mengubah citra di mata masyarakat.
"Kalau menurut saya, dalam kasus hukum tidak ada sandera-sanderaan. Yang ada adalah penegakkan hukum. Nah kalau satu terkuak, harusnya yang lain juga terkuak," kata pengamat politik, Hendri Satrio, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/8), menyoal adanya dugaan upaya menutupi kelompok tertentu dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
"Kecuali memang, kasus ini sebetulnya hanya untuk pencitraan semata, pencitraan Pak Jokowi lah. Seolah-olah itu ada kasus BTS yang besar sekali," imbuhnya.
Namun Hensat, sapaan akrabnya, meyakini penegakkan hukum di Indonesia tidak ada kaitannya dengan politik. Sehingga dia meminta Kejagung menuntaskan kasus megakorupsi itu secara tuntas.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?