NARASIBARU.COM - Penegakkan hukum seharusnya tidak menyandera kelompok tertentu, kecuali ada "pesanan" dari atasan untuk mengubah citra di mata masyarakat.
"Kalau menurut saya, dalam kasus hukum tidak ada sandera-sanderaan. Yang ada adalah penegakkan hukum. Nah kalau satu terkuak, harusnya yang lain juga terkuak," kata pengamat politik, Hendri Satrio, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/8), menyoal adanya dugaan upaya menutupi kelompok tertentu dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
"Kecuali memang, kasus ini sebetulnya hanya untuk pencitraan semata, pencitraan Pak Jokowi lah. Seolah-olah itu ada kasus BTS yang besar sekali," imbuhnya.
Namun Hensat, sapaan akrabnya, meyakini penegakkan hukum di Indonesia tidak ada kaitannya dengan politik. Sehingga dia meminta Kejagung menuntaskan kasus megakorupsi itu secara tuntas.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati