NARASIBARU.COM -Nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI yang masuk daftar calon sementara (DCS), ternyata turut ditemukan nama bekas narapidana (Napi) kasus korupsi.
Hal tersebut ditemukan Kantor Berita Politik RMOL dalam penelusuran DCS DPR RI 2024, yang diposting portal resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr, yang diakses Rabu (23/8).
Bacaleg mantan Napi korupsi yang ditemukan berada di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) VIII, yaitu Rokhmin Dahuri yang maju sebagai Bacaleg PDI Perjuangan (PDIP) dan dibekali nomor urut 1.
Rokhmin merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan di era pemerintahan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, yang menjabat mulai Agustus 2001 hingga Oktober 2004.
Pria kelahiran Cirebon 16 November 1958 itu tersangkut korupsi dana non-budgeter Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dia divonis penjara 7 tahun dan denda Rp200 juta, karena terbukti merugikan uang negara Rp15 miliar.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati