“Yang kakap dulu ditindak, bukan malah mengejar rakyat kecil dengan menilang motor. Buat solusi kok yang merugikan rakyat kecil melulu,” tegas Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (10/9).
Pemerintah, kata Mulyanto, harus berani menindak perusahaan pembangkit listrik batu bara mandiri ini, karena terbukti menjadi sumber polusi.
“Periksa apakah jumlah buangan asap masing-masing pembangkit sudah sesuai dengan ambang batas yang ditentukan. Bila melebihi, maka harus diberikan sanksi dan diganti dengan menggunakan listrik dari PLN," kata Mulyanto.
Selain itu, pemerintah juga harus adil dan serius dalam mengatasi serta mengantisipasi polusi udara.
“Jangan rakyat kecil melulu yang dicari-cari kesalahannya. Sementara industri malah dibiarkan keleluasaan, meskipun sudah jelas-jelas menjadi penyebab tingginya polusi udara,” tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?