NARASIBARU.COM - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menanggapi pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang berbicara terkait sosok pemimpin muda saat ditanya mengenai gugatan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Jazilul mengatakan, apa pun keputusan MK terkait gugatan tersebut kini sedang ditunggu. Dia mengaku heran, MK bisa memutuskan perkara gugatan usia capres-cawapres.
"Yang jelas dari beberapa kali pengalaman MK tidak memutuskan soal umur pejabat. Jadi yang saya tahu itu oleh MK dianggap open legal policy," kata Jazilul di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).
Jazilul enggan berkomentar banyak mengenai pernyataan Anwar Usman itu memberikan sinyal khusus terkait putusan gugatan tersebut.
"Saya tidak baca kode apa itu, nanti tetap atau dikabulkan," jelas Jazilul.
Pernyataan Ketua MK
Sebelumnya, Anwar Usman mengungkap bila gugatan batas minimal usia capres atau cawapres sudah selesai dibahas. Ia menyebut gugatan tersebut tinggal menunggu putusan.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan kuliah umum di kampus Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah beberapa hari lalu.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026