Berkenaan dengan materi siaran yang menampilkan sosok Ganjar, Idham mengemukakan sepenuhnya hal itu jadi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Berkenaan konten yang marak dibicarakan tersebut, itu sepenuhnya merupakan kewenangan komisi penyiaran Indonesia yang diatur oleh undang-undang penyiaran," tambahnya.
Ia lantas menyarankan agar segenap pihak dapat menjaga situasi sosial politik supaya terus kondusif. "Itu menjadi kewajiban kita bersama. Apalagi kita punya pelajaran di Pemilu 2019 lalu. Saya yakin Pemilu 2024 ini situasinya aman, kondusif dan harmonis," ucapnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?