Aturan itu dinilai Neni tidak masuk akal sebab definisi antara sosialisasi dan kampanye menjadi kabur.
“Aturan kampanye yang absurd sehingga sulit membedakan antara sosialisasi dan kampanye," tuturnya.
Terlebih Neni juga melihat aturan sosialisasi hanya diatur untuk partai politik peserta pemilu sementara untuk para kontestan bacapres bacawapres tidak diatur.
Sehingga para peserta dalam prakteknya di lapangan pun menurut seolah-olah dapat bergerak sesuka hati tanpa ada pagar batasan.
"Sehingga saat ini seperti tarung bebas dan terjadi adanya ketidaksetaraan antar satu kandidat dengan kandidat lain. Para kontestan sesuka hati melakukan curi start kampanye” ungkap Neni.
Meski demikian, Neni berharap ada hasil kajian KPI dan Bawaslu yang progresif serta tidak tekstual agar tidak diikuti oleh kandidat lain.
Neni juga mendorong dan mengajak agar para kandidat lain dapat melakukan pengelolaan citra diri secara etis, bermoral dan beradab termasuk di media.
"Tidak melakukan sosialisasi politik primitif dan tampak dibuat-buat hanya untuk memperoleh simpati khalayak," tuturnya.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?