Yusril juga menekankan pentingnya menyelesaikan masalah di Papua secara prioritas. Hal ini untuk mencegah eskalasi menjadi isu HAM dan potensi pemecahan bangsa.
Yustil lantas mengingatkan peristiwa tahun 1998 yang menyebabkan kekacauan di dalam negeri.
“Jangan sampai berkembang sebagai isu HAM dan kemudian dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan internasional untuk memecah belah bangsa kita, seperti yang terjadi pada Tahun 1998 yang lalu,” kata mantan Mensesneg ini.
Dalam konteks hukum, Yusril juga menyoroti perlunya pembangunan di bidang hukum untuk memastikan kepastian hukum di Indonesia.
Saat ini, kata dia, kepastian hukum dianggap masih kurang, sehingga menyulitkan perkembangan investasi.
“Karena itu saya menyambut baik apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo, partai-partai dipersilahkan untuk mengirimkan pakar-pakarnya, ahli-ahlinya, untuk mempertajam dan memperluas apa yang telah beliau kemukakan sebagai program kerja yang akan beliau laksanakan,” demikian Yusril.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?