NARASIBARU.COM -Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPR RI untuk menelusuri transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai percuma.
Sebab, dari sembilan fraksi di DPR RI hanya dua fraksi yang oposisi atau bukan pendukung pemerintah. Sialnya, dari tujuh fraksi pendukung pemerintah itu terpusat pada kekuasaan seorang Presiden Joko Widodo.
Sehingga, kemungkinan Pansus DPR untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu tersebut sangat nihil.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati