NARASIBARU.COM -Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Disinyalir, proses hukum terhadapnya bagian dari suksesi Pilpres 2024 yang dimainkan lawan Partai Nasdem.
Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai, penegakkan hukum terhadap SYL tak bisa dilepaskan dari pemanfaatan suprastruktur politik untuk kepentingan kontestasi Pilpres maupun Pemilu.
"Meskipun penetapan tersangka SYL adalah perkara hukum, tapi sulit dipungkiri jika perkara hukum yang membelit menteri NasDem tersebut berkaitan dengan politik," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/10).
Yusak berpendapat, penggunaan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alat pemandangan politik, dipastikan ada pada rezim penguasa sekarang ini.
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?