NARASIBARU.COM -Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Disinyalir, proses hukum terhadapnya bagian dari suksesi Pilpres 2024 yang dimainkan lawan Partai Nasdem.
Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai, penegakkan hukum terhadap SYL tak bisa dilepaskan dari pemanfaatan suprastruktur politik untuk kepentingan kontestasi Pilpres maupun Pemilu.
"Meskipun penetapan tersangka SYL adalah perkara hukum, tapi sulit dipungkiri jika perkara hukum yang membelit menteri NasDem tersebut berkaitan dengan politik," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/10).
Yusak berpendapat, penggunaan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alat pemandangan politik, dipastikan ada pada rezim penguasa sekarang ini.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Jangan Hanya Panggil Petinggi KCIC Usut Kasus Whoosh
Rismon Sianipar Sebut Presiden Prabowo Sudah Tahu Soal Gibran Tidak Pernah Lulus SMA
Komisi VI DPR Persilakan Penegak Hukum Usut Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba Rp 29 Triliun, Netizen Heboh: Lagi Mancing, Ya?