Pasalnya sanksi yang dijatuhkan PSI kepada Kaesang di luar kebiasaan. Hukumannya, Ade diwajibkan mentraktir kader PSI di kantor DPP PSI.
"Untuk sementara kita suruh Bang Ade Armando untuk traktir kita di DPP, itu sanksi pertama. Ya, jangan sampai ada sanksi ke dua," ujar Kaesang di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.
Kaesang menjelaskan sanksi yang diberikan sebagai langkah penegakan kedisiplinan di PSI. Dia mengungkapkan selain Ade beberapa kader yang lain juga mendapatkan sanski kedisiplinan.
"Sudah kami disiplinkan, sudah kami ingatkan di setiap meeting mingguan kita berpolitik yang gembira, sopan dan santuy," tegas Kaesang.***
Sumber: harianterbit
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?