NARASIBARU.COM -Pembentukan Pansus oleh DPR RI maupun Satgas oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengungkap transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diyakini tidak akan berhasil.
Sebab, pembentukan Pansus di DPR akan berujung pada kehendak penguasa. Lantaran 9 dari 7 fraksi di DPR merupakan koalisi pemerintah.
Sementara itu, Satgas yang dibentuk Mahfud MD akan sangat bersifat subjektif. Sebab,
kasus ini notabene terjadi di kementerian yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang justru dilibatkan dalam Satgas tersebut.
“Dua-duanya tidak penting (Pansus atau Satgas),” tegas ekonom senior, Ichsanuddin Noorsy, dalam sebuah video yang diunggah kanal YouTube "Abraham Samad Speak Up", yang dikutip Selasa (16/5).
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026