Bey mengatakan pemerintah daerah akan menjelaskan alasan mengapa membatalkan kegiatan tersebut.
"Nanti kami akan jelaskan ke Ombudsman. Jadi memang hal seperti itu yang dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan maladministrasi . Jadi memang sudah benar," ungkap Bey.
Sebelumnya, Relawan Anies Baswedan Change Indonesia melaporkan Bey ke Ombudsman setelah kelompok relawan batal menggelar diskusi di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung beberapa waktu lalu. Pelaporan dilakukan karena ada potensi diskriminasi, ketidakprofesionalan sepihak pemerintah membatalkan kegiatan diskusi.
Sumber: tirto
Artikel Terkait
Masa Depan PSI Tanpa Jokowi: Analisis Tantangan Figur Kaesang & Prediksi Elektabilitas
Prabowo Subianto Bebas Pilih Cawapres 2029: Gibran Bukan Satu-satunya Opsi
Gerindra Serukan Prabowo 2 Periode Tanpa Gibran: Analisis Dinamika Koalisi & Peluang Pilpres 2029
Prabowo 2 Periode 2029: Gibran Terancam, Koalisi Berebut Kursi Cawapres