Terkait penolakan MK terhadap uji materiil batas minimum usia capres dan cawapres tersebut, Gibran menegaskan tidak perlu ada perdebatan lagi.
"Wis klir, ya (sudah beres, ya). Ojo mbahas MK terus (Jangan bahas MK terus)," ujar putra sulung Presiden Joko Widodo itu.
Lebih jauh, saat disinggung putusan MK akan membuat dirinya tak bisa maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024, Gibran mengaku tengah fokus pada pembangunan di Kota Solo.
"Saya fokus pembangunan (Kota Solo). Saya sampai enggak memikirkan ditolak atau diterima, baru tahu kalau ditolak. Beres tho," tandasnya.
Sejauh ini, MK telah menolak dua gugatan uji materiil batas minimum usia minimal capres dan cawapres. Yakni gugatan dari Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Said Didu Bongkar Pertemuan 4 Jam dengan Prabowo: Sepakat Hancurkan Oligarki & Geng SOP
Strategi Politik Jokowi 2029-2034: Dukungan ke PSI Kaesang & Gibran
Kritik Dokter Tifa: Jokowi di Rakernas PSI Dinilai Playing Victim, Ini Analisis Lengkapnya
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno: Pertemuan Malam Bahas Pemilu dan Hukum