"Siapapun hakim itu, sebaiknya dia mengundurkan diri. Karena saat inilah momen yang paling penting untuk memperbaiki namanya," kata Gatot saat jumpa pers di Kantor KAMI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu petang (18/10).
Langkah mundur itu perlu diambil agar tingkat kepercayaan publik kepada MK tidak merosot tajam.
Di sisi lain, Gatot juga mengakui ada beberapa hakim yang telah bekerja sesuai hati nurani dalam memutus perkara tersebut. Tapi dia tetap menyarankan agar mereka ikut mundur.
“Untuk para hakim, biar masyarakat yang menghukum secara moral, karena itu lebih sakit dan saya yakin nantinya sejarah akan membuktikan," kata Gatot.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?