"Kalau soal penindakan hukum itu urusannya aparat penegakan hukum bukan urusannya Kominfo. Kominfo kan urusannya soal platform, soal teknologi, soal sarana dan prasarana telekomunikasi" terangnya.
Dituturkan Budi, pemberantasan judi online juga melibatkan kerja sama dengan berbagai lembaga dan kementerian terkait. Seperti dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk menelusuri aliran dana judi online.
Budi mengaku telah meminta OJK melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening terkait judi online. Hal tersebut dilakukan antara 17 Juli hingga 16 Oktober 2023.
BI juga diminta untuk memblokir terkait e-wallet. Budi tak menyebut pasti jumlah akun e-wallet yang diblokir, namun hanya mengatakan jumlahnya sekitar puluhan.
"Sudah lebih sedikit, ibaratnya sudah enggak terlalu signifikan. Enggak lah enggak nyampe (ratusan) paling puluhan," pungkasnya.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?