Rudi, sapaan akrabnya menambahkan, tak hanya belum mengembalikan KTA, Gibran juga belum berkomunikasi dengan DPC PDIP Kota Solo, usai pengumuman bakal capres dan cawapres dari kubu Prabowo Subianto.
"Enggak ada komunikasi sama sekali," kata Rudi, seraya menambahkan bahwa pada pendaftaran pertama kali pengajuan dimulai dari ranting kemudian naik ke DPC.
"Kemudian mendaftarkan jadi anggota PDIP. Sekarang ya mestinya kalau sudah jadi anggota partai lain otomatis sudah bukan anggota PDIP dan mestinya mengembalikan KTA," tegasnya.
Termasuk surat pengunduran diri, lanjut Rudi, belum masuk ke DPC PDIP Kota Solo. Meski demikian, dikatakannya, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Gibran benar akan maju sebagai bakal calon wakil presiden atau tidak.
"Yang namanya calon itu daftar ke KPU. Ini keputusan belum final ke KPU kok," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?