"Sebelumnya saya bertemu dengan menteri tersebut, dan dikonfirmasi bahwa sikap-sikap ketua umum beberapa partai yang menyuarakan itu, saat itu dikatakan sebagai permintaan Pak Lurah, kami mendengar itu," tegasnya.
Mendengar adanya kabar tersebut, PDIP menolak gagasan perpanjangan masa jabatan presiden, lantaran Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Maka kemudian karena PDIP ini juga lahir dengan suatu semangat untuk membangun demokrasi yang sehat, yang taat pada konstitusi, maka PDIP bersama rakyat indonesia memilih tegak lurus pada konstitusi, itu sikap yang diambil oleh PDIP," jelasnya.
Pihaknya berani bertanggung jawab atas pernyataan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden itu muncul dari Pak Lurah.
"Jadi berbagai upaya yang dilakukan berbagai ketum, saat itu yang saya dapat informasinya, ini bisa di-crosscheck, saya pertanggung jawabkan secara politik hukum, dan juga di hadapan Tuhan YME, dan rakyat Indonesia, bahwa itu memang ada, melalui pihak-pihak lain yang kemudian juga disuarakan ke PDIP," jelasnya lagi.
"Tetapi sikap kami adalah konsisten di dalam menempatkan konstitusi sebagai rule of the game yang sangat fundamental yang harus kita ikuti," tutupnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?