NARASIBARU.COM – Pasca mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres, Prabowo Subianto menuai berbagai kritikan.
Pasalnya, berdasarkan aturan Konstitusi, Gibran Rakabuming Raka dinilai belum bisa mendaftar sebagai Cawapres karena usianya belum genap 40 tahun.
Namun, setelah gugatan seorang mahasiswa UNSA dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 dikabulkan sebagian oleh MK, akhirnya Gibran berpeluang maju menjadi Capres atau Cawapres meskipun usianya belum 40 tahun.
Di sisi lain, banyak kalangan yang menilai, bahwa proses MK mengabulkan gugatan mahasiswa UNSA tentang batas minimum usia Capres-Cawapres justru merusak demokrasi di Indonesia.
Apalagi ketika Gibran resmi diumumkan sebagai Cawapres oleh KIM pada 22 Oktober yang lalu, Prabowo dinilai semakin melanggengkan politik dinasti di negeri ini.
Merespon hal tersebut, Prabowo justru mempertanyakan, apa salahnya jika ia berpasangan dengan anak muda seperti Gibran sebagai Capres-Cawapres.
Menteri Pertahanan itu keheranan dengan orang-orang yang mengkritik, bahwa pemimpin itu tidak boleh terlalu muda, sebagaimana tidak boleh terlalu tua.
Hal itu Prabowo sampaikan dalam sambutannya ketika menghadiri acara Partai Garuda bertajuk ‘Deklarasi Penerus Negeri – Pemuda Untuk Indonesia Maju’, Jakarta, Sabtu (28/10).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?