NARASIBARU.COM -Setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK karena pelanggaran etik, maka selanjutnya rakyat mendesak agar Presiden Joko Widodo diberhentikan.
Desakan itu disampaikan langsung Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi usai putusan MKMK yang memberhentikan adik ipar Presiden Jokowi itu dari jabatan Ketua MK pada Selasa (7/11).
"Mengapa Joko Widodo harus segera diberhentikan dari jabatan presiden? Banyak alasan bisa menjadi landasan pemberhentian Jokowi dari jabatannya sebagai presiden," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/11).
Dia mengatakan, jika MKMK membeberkan ada lima dosa Anwar Usman, maka pemberhentian Jokowi sebagai presiden sudah layak dilakukan karena banyak sekali dosa-dosanya.
"Dari sisi moral, Jokowi dikenal sebagai tukang bohong alias raja tipu. Dijuluki sebagai The King of Liar. Dalam kasus ijazah palsu yang disidangkan di Pengadilan jilid III di PN Jakarta Pusat yang digugat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis. Penulis salah seorang penggugat, Jokowi tidak dapat membuktikan Ijazah aslinya," terang Muslim.
Artikel Terkait
Prabowo Jadi Sandaran Jokowi dan Relawannya
Pamali Jokowi-Gibran Melayat ke Keraton Surakarta Bisa Lengser
Budi Arie Pilih Gerindra Ketimbang PSI, Pengamat: Jokowi Tak Lagi Menarik
Jokowi Pilih Open House Ketimbang Ikut Kongres Projo III