NARASIBARU.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didesak mengambil cuti saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sebab dikhawatirkan Presiden Jokowi tak bersikap netral karena putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka mengikuti ajang Pilpres 2024 sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.
"Jokowi sebaiknya mengambil cuti selama tahapan pemilu berlangsung agar pemilu berjalan bersih, jujur, adil, dan netral," kata kata Aktivis Komite Rakyat Demokratik (Komrad) 98 Agung Nugroho saat diskusi publik bertema "Aktivis 98 Tolak Politik Dinasti" di Kafe Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
Sebab Agung melihat sepak terjang yang dilakukan Jokowi saat ini adalah bagaimana melanjutkan kekuasaannya dengan melakukan politik dinasti.
"Pemilu terancam curang jika Jokowi yang masih menjabat sebagai presiden di tengah anaknya ikut menjadi peserta sebagai cawapres," kata Agung.
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?