NARASIBARU.COM - Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto mengomentari penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi pada hari ini, Rabu (17/5/2023).
Adapun menteri dari Partai NasDem yang mengusung Anies Baswedan itu terlibat dalam dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Plate akan ditahan di Rutan Salem Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan. Sebelum Plate, sudah ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati