NARASIBARU.COM - Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto mengomentari penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi pada hari ini, Rabu (17/5/2023).
Adapun menteri dari Partai NasDem yang mengusung Anies Baswedan itu terlibat dalam dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Plate akan ditahan di Rutan Salem Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan. Sebelum Plate, sudah ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?