NARASIBARU.COM - Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto mengomentari penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi pada hari ini, Rabu (17/5/2023).
Adapun menteri dari Partai NasDem yang mengusung Anies Baswedan itu terlibat dalam dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Plate akan ditahan di Rutan Salem Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan. Sebelum Plate, sudah ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Artikel Terkait
Sekelas Wapres Ngurusin Pekerjaan Ketua RT
Elektabilitas Purbaya Melejit Tempel Prabowo Menuju 2029
Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, MKD DPR Diduga Cari Muka ke Prabowo
KPK Jangan Hanya Panggil Petinggi KCIC Usut Kasus Whoosh