Adapun lima tersangka itu adalah MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, dan AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Akibat kasus dugaan korupsi ini, kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp8 triliun. Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Menanggapi hal tersebut Gigin, menilai Plate hanya sasaran antara, bukan sasaran yang sesungguhnya. Adapun sasaran tembak yang sesungguhnya adalah pencalonan Anies Baswedan.
“Kelihatannya dia cuma sasaran antara. Sasaran tembak sesungguhnya pencapresan Anies,” ujar Gigin, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Rabu (17/5/2023).
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?