NARASIBARU.COM - Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto mengomentari penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi pada hari ini, Rabu (17/5/2023).
Adapun menteri dari Partai NasDem yang mengusung Anies Baswedan itu terlibat dalam dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Plate akan ditahan di Rutan Salem Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan. Sebelum Plate, sudah ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Artikel Terkait
Sufmi Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader dari Projo
Budi Arie Ungkap Rencana Perubahan Logo Projo: Tak Lagi Gunakan Wajah Jokowi
Megawati Sindir Soal Ijazah Dibeli: Siapa yang Beli Ijazah, Hayo?
Whoosh Berbuntut Utang Rp116 Triliun, Sekjen PDIP Ungkap Megawati Lebih Usulkan Hal Ini ke Jokowi