NARASIBARU.COM -Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) mempermasalahkan pelaksanaan acara Silaturahmi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Koordinator AMPPJ, Sierra Prayuna, menjelaskan, pihaknya melaporkan panitia pelaksana acara hingga calon wakil presiden (Cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi yang dilaporkan ada ketua panitia dan sekretaris panitia, yang nyata-nyata memberikan arahan mendukung pasangan Calon Nomor 2, dan Cawapres Gibran yang hadir di sana," kata Sierra, usai melapor di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Alasan AMPPJ melaporkan Gibran ke Bawaslu, karena memiliki status ganda, yakni masih menjabat sebagai kepala daerah, dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya