Gibran dan Panitia Acara Apdesi Dilaporkan ke Bawaslu

- Kamis, 23 November 2023 | 23:01 WIB
Gibran dan Panitia Acara Apdesi Dilaporkan ke Bawaslu


"Kenapa Cawapres itu ikut diadukan? Karena Gibran saat ini menjabat sebagai wali kota Solo, artinya masuk dalam unsur penyelenggara negara," katanya.


Dalam laporannya, Sierra menyebut beberapa alat bukti yang diserahkan ke Bawaslu RI.


"Apakah yang disampaikan itu berkaitan dengan menerima dukungan atau tidak, nanti akan dijelaskan semuanya di video itu (yang menjadi alat bukti)," tambahnya.


Pelanggaran Pemilu pada acara Apdesi, diduga karena adanya pernyataan dukungan para kepala desa kepada pasangan Prabowo-Gibran.


Awalnya silaturahmi itu acara deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran. Tapi diubah oleh penyelenggara, karena berpotensi melanggar netralitas aparatur negara dalam Pemilu


Sumber: RMOL


Halaman:

Komentar

Terpopuler