NARASIBARU.COM -Penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate atas dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Kominfo tahun 2020-2022, sulit dihindari dari spekulasi politik.
Pasalnya, penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu terjadi di tahun politik.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, publik akan berasumsi bahwa setelah Nasdem mendukung Anies Baswedan, Johnny G Plate berhasil dijerat kasus dugaan korupsi. Sebab, untuk menjadikan tersangka korupsi seorang Menteri itu mesti melalui restu presiden.
Artikel Terkait
Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Whoosh? Tunggu Dulu! Puan Mau Bongkar-bongkaran soal Keputusan di Era Jokowi
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh