NARASIBARU.COM -Penetapan tersangka kepada Menkominfo, Johnny G Plate, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo membuat pengurus DPD Nasdem Kota Bogor prihatin dan terpukul.
Ketua DPD Nasdem Kota Bogor, Benninu Argoebie, mengungkapkan kesedihannya ketika mendengar Johnny Plate yang juga Sekjen DPP Nasdem itu dijadikan tersangka oleh Kejagung atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Saya sebagai Ketua DPD Nasdem Kota Bogor merasa sedih, kami terpukul dan kami juga prihatin, bahwa siang tadi Sekjen kami dijadikan tersangka oleh Kejagung karena dugaan korupsi," ujar Benninu kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (17/5).
Meski sedih dan prihatin, Benninu tetap menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan. Itu sudah sesuai arahan dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
"Arahan dari ketua umum, bahwa kita semua kader partai harus menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?