Menurut Gibran, baik dilaksanakan sendiri maupun digabung dengan debat capres, merupakan hal yang sama.
"Sama aja kok," pungkasnya.
Dalam keputusannya, KPU memastikan metode atau model debat yang akan diterapkan adalah berpasangan. Nantinya, pasangan capres-cawapres akan hadir di lima kali debat yang sudah dijadwalkan.
Namun KPU memastikan, ada 3 kali debat yang diberikan sebagai ruang debat antar capres. Sementara, 2 kali debat diperuntukkan antar cawapres.
Dengan model seperti itu, ketika debat antar capres maka cawapres tidak memperoleh kesempatan berbicara yang lebih banyak, dan begitupun sebaliknya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Dikukuhkan Kembali sebagai Ketua Umum PBNU, Muktamar Ke-35 NU Dijadwalkan 2026
Kekeliruan Rektor UGM Soal Tanggal Lulus Jokowi: Fakta dan Kronologi Lengkap
TPUA Klaim Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Resmi Bergabung dengan Kubu Jokowi
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045