"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Ari saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (1/12).
Ia pun meminta publik untuk melihat realita dalam kasus Setnov, dimana proses hukum terhadap mantan Ketua DPR RI itu tetap berjalan dan sudah mencapai putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Ari menekankan pada tahun 2017, Jokowi meminta dengan tegas agar Setnov mengikuti proses hukum di KPK. "Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," kata dia.
Sumber: populis
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026