"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Ari saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (1/12).
Ia pun meminta publik untuk melihat realita dalam kasus Setnov, dimana proses hukum terhadap mantan Ketua DPR RI itu tetap berjalan dan sudah mencapai putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Ari menekankan pada tahun 2017, Jokowi meminta dengan tegas agar Setnov mengikuti proses hukum di KPK. "Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," kata dia.
Sumber: populis
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati