Oleh karena itu, lanjut Cak Imin, pasangan Amin akan menghidupkan kembali tripartit dalam menentukan upah dan regulasi, Bahkan mengkaji ulang UU yang merugikan nasib buruh. Salah satunya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kalau tidak begitu maka akan ada gejolak, akan ada kekhawatiran, akan ada ketidakstabilan," jelas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Menariknya, jika ditarik ke belakang, PKB adalah salah satu parpol yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menanggapi hal tersebut, Cak Imin berkilah bahwa itu merupakan komitmen dan risiko bagi PKB karena berada di dalam koalisi pemerintah.
"Itu kan bagian dari keputusan koalisi," tandas Cak Imin.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?