Oleh karena itu, lanjut Cak Imin, pasangan Amin akan menghidupkan kembali tripartit dalam menentukan upah dan regulasi, Bahkan mengkaji ulang UU yang merugikan nasib buruh. Salah satunya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kalau tidak begitu maka akan ada gejolak, akan ada kekhawatiran, akan ada ketidakstabilan," jelas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Menariknya, jika ditarik ke belakang, PKB adalah salah satu parpol yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menanggapi hal tersebut, Cak Imin berkilah bahwa itu merupakan komitmen dan risiko bagi PKB karena berada di dalam koalisi pemerintah.
"Itu kan bagian dari keputusan koalisi," tandas Cak Imin.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026