Bupati Ipuk Fiestiandani menyebutkan, penghargaan tersebut sebagai bentuk motivasi bagi Pemkab Banyuwangi dalam meningkatkan pelayanan.
”Ini semakin memotivasi kami untuk melakukan digitalisasi pelayanan,” ujarnya.
Menurut Ipuk, penerapan SPBE adalah instrumen untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Dengan percepatan pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
”Kami mengembangkan SPBE hingga ke tingkat desa. Ini sebagai upgrade dari upaya kami mengembangkan Smart Kampung,” jelasnya.
Pemkab Banyuwangi telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa.
Saat itu, pada 2016, Smart Kampung diresmikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, Smart Kampung juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanyuwangi.jawapos.com
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026