Agus Hilman menjelaskan, aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, untuk mengantisipasi terjadinya manipulasi hasil penghitungan suara. Sehingga ini menjadi alat kontrol bagi seluruh penyelenggara pemilu.
"Karena Sirekap ini langsung melalui basis TPS, maka setidak-tidaknya bisa mengontrol dalam menjaga kemurnian suara rakyat itu,” tuturnya.
Baca Juga: KPU NTB Catat Sebanyak 118.757 Warga NTB KPPS 2024
Agus Hilman meminta KPU Kabupaten Kota melakukan supervisi badan adhock (PPK, PPS). Pasalnya data di DKPP yang paling banyak aduan yakni pada masa pungut hitung dan rekapitulasi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrontb.com
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026