BULUKUMBA, NARASIBARU.COM -- Jelang pemungutan suara 14 Februari 2024, Bawaslu Bulukumba melatih koordinator saksi capres dan cawapres, saksi partai politik peserta pemilu serta saksi calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Bulukumba, Minggu (31/12/2023).
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini sebagai bentuk komitmen bawaslu dalam mewujudkan keadilan pemilu.
"Berdasarkan ketentuan pasal 351 Undang-Undang 7 Tahun 2017, Bawaslu diberikan mandat untuk memberi pelatihan kepada saksi peserta pemilu yang nantinya akan bertugas di TPS saat pemungutan suara," jelasnya saat membuka kegiatan fasilitasi pelatihan koordinator saksi di Hotel Agri Bulukumba.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026