Bakri menambahkan jika pelatihan ini memberikan gambaran teknis tentang hak dan kewajiban saksi saat memantau pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Pelatihan ini dilakukan supaya kita tahu semua tentang hak dan kewajiban para saksi nantinya," tutupnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini masing-masing Dr. Azry Yusuf, SH.MH (Anggota Bawaslu Sulsel Periode 2018-2023), Saefuddin, S.Pd.MH (Anggota Bawaslu Sinjai Periode 2028-2023), Dr. Syarifuddin Jurdi, M.Si (Anggota KPU Sulsel Periode 2018-2023) serta Awaluddin (Anggota Bawaslu Bulukumba).(**)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicarabaik.id
Artikel Terkait
Budi Arie dan Projo Baiknya Gabung ke PSI
Lebih Pilih Gerindra Ketimbang PSI, Budi Arie Balik Badan dari Jokowi
Ternyata UTS Insearch Tak Tawarkan Program Pendidikan di Singapura
Prabowo Jadi Sandaran Jokowi dan Relawannya