Tudingan Roy Suryo soal Gibran Pakai Tiga Mik Berujung Dilaporkan ke Polisi

- Rabu, 03 Januari 2024 | 08:31 WIB
Tudingan Roy Suryo soal Gibran Pakai Tiga Mik Berujung Dilaporkan ke Polisi

NARASIBARU.COM-Pakar telematika Roy Suryo, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Kelompok yang menamakan diri sebagai Perwakilan Pilar 08.

Roy Suryo dilaporkan ke polisi pada Selasa, 2 Januari 2024, terkait tuduhannya kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming.

Adapun tuduhan Roy Suryo yang dimaksud yakni soal Gibran menggunakan tiga mik saat debat cawapres lalu.

Baca Juga: Anies Bubble Terus Menggelembung, Balas Haters dengan Cara Unik Khas Gen Z: Lu tuh Nggak Diajak

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri.

Dalam pernyataannya, Hanafi mempermasalahkan cuitan Roy Suryo di akun X yang menuding Gibran curang karena menggunakan tiga mikrofon.


Halaman:

Komentar