Salah satunya adalah larangan bagi calon presiden untuk mengajukan pertanyaan singkatan.
Hal ini merupakan hasil evaluasi dari debat capres sebelumnya, dimana pada debat capres kedua, Cak Imin sempat dibuat bingung dengan pertanyaan Gibran mengenai langkah yang akan dilakukan Gus Muhaimin untuk menaikin peringkat Indonesia di SGIE.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Cawapres nomor urut 1 tersebut mengku bahwa ia tak mengetahui apa itu SGIE.
Hal itupun lantas menjadi pro kontra di kalangan masyarakat Indonesia.
Menanggapo hal tersebut, KPU menegaskan bahwa dalam debat capres ketiga malam ini setoap calon dilarang mengajukan pertanyaan singkatan atau dengan akronim.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?