Kabar NTT - Pemilihan Umum (pemilu) akan segera berlangsung pada 14 Februari 2024.
Pada perhelatan politik ini masing-masing ketua partai politik (parpol) tentunya sudah menyiapkan amunisi dalam menghadapi pemilu tersebut.
Nah, kali ini yang dilihat adalah kursi legislatif yang ada di Kabupaten dengan jumlah 25 kursi.
Baca Juga: Pemilu 2024: Perjuangan Para Ketua Parpol Malaka Diuji Kualitas Pertahankan Kursi DPRD Yang Ada
Hal ini jadi PR besar bagi para ketua parpol yang ada di Kabupaten Malaka dalam menjaga kursi DPRD yang ada.
Berikut jumlah kursi yang didapat oleh parpol yang ada sebagai berikut;
Artikel Terkait
Gibran Santai Tanggapi Roasting Pandji di Mens Rea: Lucu dan Nomor Satu di Netflix
Meutya Hafid Diminta Mundur, Ini Alasan Pemberantasan Judi Online Dinilai Gagal
Tifatul Sembiring Bela Pandji Pragiwaksono: Materi Mens Rea Dinilai Wajar, Minta Publik Tak Baper
Dokter Tifa Kritik SP3 Kasus Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Abuse of Power?