"Temuan (dugaan politik uang) berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Bontotiro dan jajaran Pengawas Kelurahan/Desa," bebernya.
Menurut mantan Komisioner KPU Bulukumba ini, kasus tersebut merupakan kasus dugaan politik uang yang pertama kali ditemukan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia.
Baca Juga: Kapolres Bulukumba Temui Pimpinan KPU dan Cek Gudang Logistik Pemilu
Diketahui, Bawaslu RI sebelumnya telah merilis data tingkat kerawanan tinggi terjadinya politik uang pada Pemilu 2024 mendatang. Dari 20 daerah di Indonesia yang dianggap rawan, Kabupaten Bulukumba berada di urutan kedelapan.
Data dari Bawaslu itu diperoleh melalui analisa penelitian menggunakan data kualitatif dari tingkat provinsi dan kabupaten serta diskusi kelompok yang menemukan bahwa praktik politik uang berpotensi terjadi di semua provinsi. (**)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicarabaik.id
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026