NARASIBARU.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkapkan tentang isu LGBT yang tengah ramai dibahas setelah pemberitaan konser Coldplay.
Hal itu disampaikan pada saat menghadiri Rakernas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada Sabtu 20 Mei 2023.
“LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang,” ujar Mahfud Md, dilansir dari YouTube KAHMI Nasional, dikutip tim tvOnenews pada Senin (22/5/2023).
Mahfud Md sendiri berpendapat bukan kepada ke pribadi orangnya tetapi lebih kepada perilaku LGBT tersebut yang harus dilarang.
“Yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang. Tuhan yang menyebabkan dia (orang) hidupnya menjadi homo, lesbi, tetapi perilakunya (LGBT) yang diperuntukkan kepada orang itu lah yang tidak boleh,” lanjut Mahfud Md.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD menjelaskan bahwa dirinya sedang mempersiapkan rancangan KUHP untuk menangani perilaku LGBT.
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?