Baca Juga: Bawaslu: Laporan Dugaan Pelanggaran Gibran di Ambon Penuhi Syarat Formal dan Material
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selepas kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026