Seperti yang diketahui bahwa Mahfud MD menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 berpasangan dengan Ganjar Pranowo selaku Calon Presiden (Capres).
Oleh karena itu, Mahfud menjelaskan bahwa dirinya harus datang ke Presiden dengan penuh penghormatan untuk mundur.
Menurut Mahfud, jabatannya sebagai Menteri merupakan hak prerogatif presiden.
“Lalu yang kedua (mengenai) keputusan politik, saya sudah menjadi cawapres sehingga harus jelas,” ucapnya.
“Secara ketatanegaraan, jabatan Menteri merupakan hak prerogatif presiden, jadi saya harus datang dengan penuh penghormatan (untuk mengundurkan diri),” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa orang Jawa merupakan orang yang menjunjung etika. Oleh karena itu, ia akan melangkah penuh dengan adanya etika.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?