NARASIBARU.COM - Polda Jawa Tengah dirikan posko netralitas Pemilu 2024 untuk anggota di 35 kabupaten/ kota.
Sehingga warga yang mendapatkan ataupun merasakan ketidaknetralan aparat kepolisian dan TNI pada Pemilu dapat melaporkan ke posko ini.
"Silahkan warga melaporkan di sini jika menemukan adanya anggota TNI dan Polri melanggar netralitas," kata Kepala Polres Demak, Ajun Komisaris Besar Muhammad Purbaya.
Baca Juga: Abdussalam Shohib: Lawan Segala Bentuk Tekanan dan Intimidasi, Kita Jemput Kemenangan AMIN
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto, mengatakan posko tersebut dioperasikan bersama jajaran TNI.
Dengan tujuan menjadi tempat mengadu masyarakat ketika ditemukan pelanggaran pemilu, terutama bagi aparat kepolisian maupun tentara yang melanggar netralitas.
"Semua Polres di Jawa Tengah sudah berdiri posko netralitas TNI-Polr dan akan beroperasi setidaknya 23 hari dimulai dari 29 Januari-20 Februari 2024 mendatang," kata Satake.
Selama waktu tersebut, ada anggota yang berjaga di posko untuk menampung aduan terutama saat pencoblosan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga: Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024 Ditemukan Ratusan Surat Suara Rusak di Kabupaten Lebak Banten
"Posko di dirikan di tempat strategis dan mudah dijangkau oleh warga, sehingga proses pengadukan dapat dengan mudah dilakukan serta cepat ditangani," pungkasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Ya Ampun! Publik Soroti Gestur Jokowi Sembunyikan Tangan Saat Wawancara, Sakit Kulit Makin Parah?
Parah! Usai Dicap Wahabi Oleh Gus Ulil PBNU Imbas Tolak Tambang Raja Ampat, Ponsel Aktivis Greenpeace Alami Peretasan
Beredar Surat Kesepakatan Soal 4 Pulau Aceh-Sumut, Tanda Tangan Bobby Nasution Jadi Sorotan!
Fadli Zon Diminta Hentikan Proyek Penulisan Ulang Sejarah