Baca Juga: Bawaslu Sebut Ada Dugaan Pidana Pemilu di DPT Johor Bahru Malaysia
Sri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi dari anggaran untuk bansos itu akan terus dimonitor dan menyesuaikan perkembangan kondisi yang ada.
Ia menegaskan bahwa bansos merupakan program yang memang sudah dianggarkan dalam APBN.
"Saya ingin menekankan kepada teman-teman media, bansos itu adalah instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. Undang-Undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di DPR, dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama," kata Menkeu Sri Mulyani.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026