Baca Juga: Teddy Berikan Bantuan Untuk Liliyasai IRT Penderita Kanker Payudara
Gerindra menganjurkan kembalinya sistem berdasarkan UUD 1945 yang asli.
Hal itu berarti mendukung pembatalan amandemen konstitusi yang dibuat antara tahun 1999-2002 yang mendukung pemilu demokratis, perlindungan hak asasi manusia, dan pembatasan masa jabatan presiden (dua periode lima tahun).
"Jika Prabowo dapat mempertahankan popularitasnya seperti yang dilakukan Jokowi, ia mungkin akan merasa berani untuk menunjukkan kekuatan otoriternya dan sekali lagi mendorong pembatalan amandemen konstitusi pasca tahun 1999 dan diakhirinya pemilihan langsung," tulis Ian Wilson
Pemilu dengan sistem proporsional tertutup sempat menjadi perbincangan publik pada Mei 2023.
Ketika itu, Mahkamah Konstitusi (MK) disebut-sebut akan mengembalikan penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu, terutama pemilihan kepala daerah. Namun, wacana ini ditolak banyak pihak termasuk delapan fraksi partai politik di DPR.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: detiksumsel.com
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?