“Kalau itu berjalan dengan normal ya. Normal itu artinya Anies Baswedan tidak dikerjai dan bisa nyapres dan Koalisi Perubahannya solid. Itu aja catatannya,” tuturnya.
Menurut Ujang, jika Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Nasdem, Demokrat dan PKS) solid maka akan ada 3 poros kandidat capres. Prabowo dengan pasangannya, Ganjar dengan pasangannya, Anies dengan pasangannya.
“Tetapi, kalau dinamikanya berubah misalnya Anies gagal tidak bisa menjadi capres maka ya bisa 2 paslon, bisa all Jokowis Man atau all President Man, dari kelompok kalangan Istana, apabila Anies tidak jadi capres atau tidak bisa daftar (kurang Threshold),” katanya.
Ujang menyebut, penjegalan terhadap Anies itu bisa dilakukan dengan berbagai cara karena dianggap musuh bersama atau common enemy. Antara lain melalui pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala KSP Moeldoko CS yang melayangkan gugatan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Ilustrasinya jelas Ujang, jika PK Moeldoko di MA disetujui, maka bisa batal Koalisi Perubahan dan bisa tidak mengusung Anies.
"Kalau itu terjadi kemungkinan akan ada 2 poros, Prabowo dengan pasangannya, Ganjar dengan pasangannya,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati