M. Husni Rijal : Proses Pengawasan Tahapan Kampanye Di Kecamatan Cileunyi Sudah Berjalan Hampir 75 Persen.

- Jumat, 02 Februari 2024 | 15:00 WIB
M. Husni Rijal : Proses Pengawasan Tahapan Kampanye Di Kecamatan Cileunyi Sudah Berjalan Hampir 75 Persen.


CILEUNYI, IDISIONLINE.- Dalam proses pengawasan kampanye yang berlangsung dari tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024 sudah berjalan hampir ¾ tahapan kampanye.

Kegiatan kampanye di wilayah Cileunyi sudah berjalan kurang lebih sebanyak 40-an kegiatan kampanye yang terawasi di 6 desa se-kecamatan Cileunyi, dengan kegiatan kampanye yang banyak terdapat di Desa Cimekar, Desa Cileunyi Wetan, Desa Cinunuk, dan untuk Desa Cileunyi Kulon, Desa Cibiru Wetan, dan Cibiru Hilir sedikit kegiatan kampanye. Ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Muhamad Husni Rijal dalam kegiatan jumpa pers dengan wartawan di Kantor Panwaslu Kecamatan Cileunyi. Jum'at (2/2/24)

Masih banyak peserta pemilu yang tidak menunjukkan surat pemberitahuan (STTP) yang ditembuskan ke pihak kepolisian maupun ke Panwaslu Cileunyi. Ujar Husni.

Husni Rijal menuturkan Panwaslu Kecamatan Cileunyi dalam pengawasan kampanye yang berlangsung sejak 28 November 2023-30 Januari 2024 terdapat beberapa pelanggaran pemilu yang ditindaklanjuti baik direkomendasikan kepada KPU Kabupaten Bandung maupun ke Bawaslu Kabupaten Bandung dikarenakan peserta pemilu yang melakukan kampanye di wilayah kecamatan Cileunyi. Tuturnya.

Pola kampanye yang dilakukan oleh para peserta pemilu ini cenderung tertutup dan tidak mau memberitahukan ke PKD/Panwaslu Kecamatan Cileunyi, hal ini pun sudah dihimbau setiap kali pengawasan kampanye baik yang menunjukkan surat pemberitahuan maupun yang tidak menunjukkan surat pemberitahuan selalu diberikan surat himbauan oleh PKD se-kecamatan Cileunyi maupun oleh Komisioner Panwaslu Cileunyi. Kata Husni


Halaman:

Komentar