“Tim Hukum dan digital TKN sedang menelusuri. Hal seperti ini tidak akan didiamkan. Ini bisa menyesatkan masyarakat, merugikan Prabowo Gibran, bahkan juga menjadi pidana pencurian data pribadi. Kami akan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang,” jelas Budisatrio.
Budisatrio Djiwandono kemudian menjelaskan bahwa informasi resmi terkait TKN hanya berasal dari kanal-kanal resmi (official) TKN Prabowo Gibran sebagai berikut :
Web Resmi : http://prabowogibran2.id
Youtube/Instagram/X(twitter) account : @prabowogibran2
Instagram/Tiktok/Tiktok : @prabowo.gibran2
Baca Juga: KH Ahmad Fuad Noerhasan Sidogiri Doakan Capres Nomor Urut 2 Prabowo Gibran Menang Satu Putaran
“Kami menghimbau masyarakat untuk konfirmasi kepada kanal-kanal resmi, atau bisa mengirimkan email ke [email protected], atau langsung datang ke Mediacenter Prabowo Gibran di Jl. Sriwijaya 1 no.16 Senopati, Jakarta Selatan,” pungkas Budisatrio.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?