Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya perlu mencermati dokumen-dokumen terlebih dahulu sebelum menetapkan hasil pemilu 2024 secara keseluruhan. "Nah nanti mungkin akan ada kebutuhan waktu di kami utk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yg dibutuhkan," ujar Mellaz.
"Jadi yang jelas kan nanti pada saat pleno rekapitulasi kita akan lihat bagaimana dinamikanya untuk dua provinsi. setelah ditetapkan pasti kita butuh jeda waktu untuk cek dokumen," sambungnya menegaskan.
Sumber: inilah.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati