Analis politik Universitas Nasional itu menambahkan, perbedaan sikap tersebut terjadi karena pengaruh dua pilihan nilai politik yang berseberangan yakni idealisme dan pragmatisme.
"Paslon yang gagal dibujuk oleh pemenang akan melakukan perlawanan terhadap penyelenggaraan dan penetapan hasil pilpres karena merasa dicurangi," kata Andi.
Diketahui, pasangan Amin mengklaim menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pemilu bangsa ini.
Sehingga pasangan Amin memutuskan akan menggugat hasil Pilpres 2024 yang menetapkan pasangan capres-cawapres Nomor Urut 1 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang ke Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan, Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem, Surya Paloh, menyatakan partai yang dipimpinnya menerima hasil Pemilu 2024 yang telah diumumkan oleh KPU RI pada Rabu malam (20/3).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati